Entri Populer

Rabu, 08 Februari 2012

langkah-langkah instalasi windows server 2003


Instalasi Windows 2003 Server

: melanjutkan membaca artikel ini, pastikan bahwa anda sudah membaca artikel Mengintall Windows 2003 Server Bagian 1 untuk memahami syarat-syarat install windows 2003 server.
Langkah-langkah untuk instalasi system operasi pada PC server akan dijelaskan sebagai berikut :
1. Masukan master CD Windows Server 2003 ke dalam CD-ROM anda, kemudian restart komputer anda. (Pastikan setting boot ordernya sudah pada CD-ROM)
2. Komputer akan melakukan proses Booting melalui CD-ROM anda yang telah berisi CD master Windows Server 2003.
3. Tekan tombol Enter. Maka akan tampil seperti tampak pada gambar di bawah ini.
install-windows-2003-1 



4. Sesaat kemudian Windows Server 2003 akan menampilkan tampilan selamat datang seperti terlihat pada gambar di bawah ini.
install-windows-2003-2
Gambar Tampilan Selamat Datang
5. Tekan tombol Enter untuk Setup Windows Server 2003. Maka akan keluar tampilan Windows Licencing Agreement.
install-windows-2003-3
Gambar Windows licensing aggreement
6. Klik tombol F8 jika ingin melanjutkan instalasi Windows Server 2003. Selanjutnya tekan tombol Enter untuk mulai meng-instal Windows Server 2003.
install-windows-2003-4
Dalam pembagian partisi, kita dapat mengikuti petunjuk yang telah disediakan oleh Windows. Untuk Membuat partisi, kita menekan tombol C, kemudian tentukan besarnya ruang hard disk yang diinginkan. Ketik angka, misalnya 1000, berarti kita membuat partisi tersebut sebesar 1000 Mb atau 1 Gb.
Ulangi langkah-langkah diatas untuk membuat partisi yang lainnya.
7. Windows Server 2003 akan meminta untuk melakukan format terhadap Hard Disk / Partisi yang akan digunakan pada proses Instalasi Windows Server 2003. Jika anda memilih Partisi C sebagai tempat instalasi windows, arahkan posisi ke partisi C, lalu tekan enter untuk melanjutkannya.
Setelah itu pilih file system yang ingin digunakan. Secara Umum terdiri dari dua jenis, yaitu : NTFS dan FAT.
install-windows-2003-5
Gambar Pemilihan file system
8. Windows Server 2003 akan mem-format Hrd Disk / Partisi Hard Disk yang akan digunakan untuk Instalasi.
install-windows-2003-6
Gambar Proses format partisi
9. Setelah proses format Hard Disk / Partisi Hard Disk selesai dilakukan, maka Windows Server 2003 akan mengkopi seluruh file-file instalasi yang dibutuhkan selama proses Instalasi Windows Server 2003.
install-windows-2003-7
Gambar Proses copy file
10. Setelah proses pengkopian seluruh file-file instalasi yang dibutuhkan selama proses Instalasi Windows Server 2003 selesai, maka windows mulai untuk proses instalasinya seperti terlihat pada gambar di bawah ini.
install-windows-2003-8
Gambar Proses instalasi windows
11. Windows Server 2003 akan menampilkan jendela pengaturan Regional and Language Options seperti terlihat pada gambar di bawah.
install-windows-2003-9
Gambar Regional and language options
12. Klik tombol Next, maka akan muncul jendela Personalized Your Software. Masukkan sesuai dengan Nama dan Organisasi yang sesuai dengan lisensi anda.
install-windows-2003-10
Gambar Personalize your software
13. Klik tombol Next, maka akan muncul jendela Your Product Key. Masukkan 25 digit key produk yang anda punya.
install-windows-2003-11
Gambar Pengisian product key
14. Setelah itu masukan Licencing Modes klik tombol Next. Pada tahapan ini kita dapat memilih 2 opsi, yaitu Per server dan Per Device (seat). Nah anda pilih yang mana ?
Jika kita berbicara tentang Lisensi Resmi tentu saja hal ini sangat berpengaruh. Jika pilihannya adalah per server, kita memiliki jumlah 1 lisensi untuk berapa pengguna. Jika anda mengisi angka 100 CAL, berarti 1 lisensi yang kita miliki hanya boleh dan bisa diakses oleh 100 user dalam waktu yang bersamaan. CAL atau Client Access License adalah lisensi untuk mendapatkan keabsahan mengakses ke server oleh setiap user atau device yang terhubung ke server.
Sebaliknya, jika anda memilih per Device, berarti setiap server yang kita punya memiliki lisensi tersendiri.
install-windows-2003-12
Gambar Licensing modes
15. Masukan Nama Komputer dan Password Administrator dari Windows Server 2003. Kemudian klik tombol Next. Nama Komputer tidak boleh diisi sembarangan, karena akan terkait dengan proses konfigurasi yang lainnya.
install-windows-2003-13
Gambar Pengisian computer name dan password administrator
16. Masukan Tanggal dan Waktu komputer yang akan di-install Windows Server 2003, kemudian klik tombol Next.
install-windows-2003-14
Gambar Pengaturan date and time
17. Windows Server 2003 akan menampilkan jendela Networking Setting. Jika tidak akan melakukan seting-an standar yang diberikan oleh Windows Server 2003 (Default) saat ini, klik tombol Next.
install-windows-2003-15
Gambar Pengaturan jaringan
18. Tunggu beberapa saat, windows akan melakukan proses konfigurasi.
19. Windows Server 2003 telah selesai di Install, langkah berikutnya login ke dalam komputer tersebut dengan menekan tombol keyboard CTRL + Alt + Delete.
20. Masukan User name dan password administartor, kemudian klik tombol OK.

Rabu, 01 Februari 2012

MAKALAH TENTANG K3LH

A. PENGERTIAN KESEHATAN, KESELAMATAN, DAN KEAMANAN (K3)
Istilah kesehatan, keselamatan, dan keamanan saling terkait erat. Istilah yang lebih luas dan lebih tersamar adalah “kesehatan”.
“Kesehatan” adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Sedangkan “kesehatan kerja (occupational health)” atau sering disebut dengan istilah “kesehatan industri (industrial hygiene)” yaitu suatu upaya untuk menjaga kesehatan pekerja dan mencegah pencemaran di sekitar tempat kerjanya.
Menurut UU RI No. 23 Tahun 1992 tentang kesehatan. Bagian keenam pasal 23 di kemukakan bahwa:
  1. Kesehatan kerja diselenggarakan untuk mewujudkan produktivitas kerja yang optimal.
  2. Kesehatan kerja meliputi pelayanan kesehatan kerja, pencegahan penyakit akibat kerja, dan syarat kesehatan kerja.
  3. Setiap tempat kerja wajib menyelenggarakan kesehatan kerja.
  4. Ketentuan mengenai kesehatan kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dan ayat (3) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Keselamatan adalah perihal (keadaan) selamat, kesejahteraan, kebahagiaan dan sebagainya.
Dalam ketentuan UU No. 14 Tahun 1969. khususnya pasal 9 dan 10 dikemukakan bahwa:
“Tiap tenaga berhak mendapat perlindungan atau keselamatan, kesehatan, kesusilaan, pemelihara moral kerja serta perlakuan yang sesuai dengan martabat manusia dan moral agama”
Dasar-dasar keselamatan dan kesehatan kerja:
  1. Setiap pekerja berhak memperoleh jaminan atas keselamatan kerja agar terhindar dari kecelakaan.
  2. Setiap orang yang berada di tempat kerja harus dijamin keselamatannya.
  3. Tempat pekerjaan dijamin selalu dalam keadaan aman.
“Keamanan” menurut kamus Bahasa Indonesia adalah keadaan aman, ketenteraman, menjaga (memelihara) ketertiban. Keamanan di pabrik atau perusahaan adalah melindungi fasilitas pengusaha dan peralatan yang ada dari akses-akses yang tidak sah serta untuk melindungi para karyawan ketika sedang bekerja.
B. SEJARAH KESEHATAN, KESELAMATAN DAN KEAMANAN KERJA
Sejarah keselamatan dan sejarah kesehatan kerja terdiri dari 2 fase,yaitu;
1.)Masa Purbakala
Sejak zaman purba manusia bekerja telah mengenal kecelakaan dan dari pengalamannya kemudian berkembang pengetahuan tentang bagaimana agar kecelakaan tidak menimpa dirinya atau tidak terulang kembali.

2.)Masa Modern
Perubahan besar dalam bentuk maupun jenis kecelakaan dalam industri pada abad 18 setelah pemakaian tenaga uap,tenaga listrik,dalam proses mekanisasi dan elektrifikasi pada industri muncul bentuk-bentuk kecelakaan yang lain.
Penyebaran mesin-mesin industri modern secara teratur peningkatan pemakaian bermacam-macam bahan kimia untuk keperluan industri makin meningkatkan terjadinya kecelakaan.

C. SEJARAH PERATURAN KESELAMATAN KERJA
Usaha-usaha yang dilakukan oleh gerakan sosial untuk perbaikan terhadap masalah kondisi kerja dapat dicapai dengan diterapkannya undang-undang tentang perawatan kesehatan dan moral pekerja di pabrik-pabrik pada tahun 1802 undang-undang tersebut diubah pada tahun 1833 dimana aturan tambahanya menghendaki adanya suatu instansi pengawasan dari pemerintah . Pada tahun 1844 ditambah dalam undang-undang tersebut kewajiban pengawasan mesin menyediakan pengaman dan kewajiban melaporkan kecelakaan kerja yang terjadi.
Di Perancis, pada tahun 1841 dikeluarkan peraturan tentang perlindungan tenaga kerja anak dalam industri yang mempergunakan tenaga mekanik, akan tetapi undang-undang yang secara tegas baru dikeluarkan pada tahun 1893.
Peraturan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Di Indonesia
Usaha penanggungan masalah kesehatan kerja di Indonesia dimulai pada tahun 1947. Sejalan dengan dipakainya mesin-mesin uap untuk keperluan industri pemerintah Hindia Belanda penanganan keselamatan kerja pada waktu itu pada dasarnya adalah bahan untuk pengawasan terhadap pemakaian pesawat-pesawat uap. Pelaksanaan terhadap pengawasannya diserahkan pada instansi Diuse Van Het Stoom Wezen. Dengan berdirinya dinas Stoom Wesen, maka untuk pertama kalinya di Indonesia mengadakan usaha perlindungan tenaga kerja dari bahaya kecelakaan.
Pada akhir abad 19 pemakaian pesawat-pesawat uap meningkat dengan pasal dan di susul dengan pemakaian mesin-mesin diesel dan listrik di pabrik-pabrik . Hal tersebut menyebabkan timbulnya sumber-sumber bahaya baru bagi para pekerja dan kecelakaan kerja sering terjadi. Pada tahun 1905, akhirnya pemerintah mengeluarkan staatbad no 521 yaitu tentang peraturan keselamatan kerja yang disebut dengan nama Veiligheus Reglement ( VR ) dan kemudian diperbarui pada tahun 1910 dengan staatbad no 406 yang pengawasanya dilakukan oleh dinas Stoom Wezen.

D. UNDANG-UNDANG RI NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGA KERJAAN.
Dalam ketentuan undang-undang RI no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang di kemukakan khusus paragraf 5 mengenai keselamatan dan kesehatan kerja.pasal 86:
1.) Setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas:
a.keselamatan dan kesehatan kerja
b.moral dan kesusilaan,dan
c.perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama

2.) Untuk melindungi keselamatan pekerja mewujudkan produktifitas kerja yang optimal diselenggarakan upaya keselamatan dan kesehatan kerja.

3.) Perlindungan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dan ayat 2 dilakasanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

E. UPAYA-UPAYA PERLINDUNGAN TENAGA KERJA
Upaya yang telah dilakukan diindonesia tentang perlindungan tenaga kerja antara lain adalah dikeluarkannya berbagai peraturan perundang-undangan seperti ketentuan pokok tentang perlindungan tenaga kerja dalam undang-undang no 14 thn 1969 dan undang-undang no 1 thn 1970 serta peraturan-peraturan lain yang menangkapinya.
Pemerintah membina perlindungan kerja yang mencakup:
1.)Norma keselamatan kerja
2.)Norma keselamatan kerja dan higene perusahaan/hiperkes
3.)Norma kerja
4.)Pemberian ganti kerugian perawatan atau rehabilitasi dalam hal kecelakaan kerja.


Maksud dan Tujuan K3

Tujuan utama k3 adalah mencegah, mengurangi bahkan menghilangkan resiko kecelakaan kerja (zero accident)
Maksud utama dibutuhkannya k3 adalah untuk mencegah terjadinya cacat/kematian pada tenaga kerja, mencegah kerusakan tempat dan peralatan kerja, mencegah pencemaran lingkungan dan masyarakat disekitar tempat kerja, dan norma kesehatan kerja diharapkan menjadi instrumen yg menciptakam dan memelihara derajat kesehatan kerja
Kecelakaan atau keadaan darurat bisa terjadi di mana saja, termasuk di rumah Anda sendiri. Karena itu, sangat penting memerhatikan keberadaan kotak Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di rumah.

Banyak toko yang menjual kotak P3K sekaligus isinya, tapi kadang kurang lengkap. Daripada membeli satu paket, lebih baik membeli kotak dan isinya secara terpisah untuk memastikan semua kebutuhan Anda terpenuhi.

Apa saja yang perlu diperhatikan dalam menyiapkan kotak P3K di rumah?

1. Pilih kotak atau tas kecil yang ringan, mudah dibawa-bawa tapi bisa memuat seluruh persediaan pertolongan pertama. Kotak P3K juga harus tahan air dan mudah dibuka saat diperlukan, terutama jika Anda akan berpergian jauh.

2. Pastikan Anda memenuhi kotak P3K dengan perlengkapan medis dasar. Dilansir helium, perlengkapan yang harus ada yaitu pembersih antiseptik, plester penutup luka, alkohol, semprotan atau lotion anestesi, kain kasa, perban dalam berbagai ukuran, sarung tangan, salep antibiotik, obat luka, gunting dan pinset. Jumlah setiap item bisa disesuaikan dengan banyaknya anggota keluarga yang tinggal di rumah. Untuk alat yang kecil atau ringan seperti plester luka atau kain kasa, lebih banyak akan lebih baik.

3. Sediakan juga obat-obatan khusus untuk tiap anggota keluarga. Misalnya, jika salah satu anggota keluarga ada yang punya alergi, masukkan juga obat anti alergi yang resepnya telah diberikan dokter. Penting juga melengkapi kotak P3K dengan nomor telepon darurat, misalnya nomor rumah sakit atau pelayanan pertolongan darurat atau dokter pribadi.

4. Pisahkan penempatan perlengkapan P3K dalam dua bagian. Bagian pertama berisi semua peralatan medis (plester, perban, salep, dan lain-lain). Sementara bagian kedua berisi obat-obatan. Untuk memudahkan, tempatkan dalam kotak yang mempunyai sekat atau dirancang bertingkat.

5. Perbarui isi kotak P3K Anda setiap enam bulan untuk memeriksa kelengkapan dan apakah ada item yang sudah kadaluwarsa yang harus dibuang.

6. Dikutip dari about, semua persediaan P3K harus diberi label dan diatur agar bisa digunakan sepraktis dan semudah mungkin. Taruh kotak P3K di tempat yang mudah terlihat dan digapai orang dewasa, tapi jauh dari jangkauan anak-anak.